YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MEMILIH BIRO JASA

  1. Keamanan Berkas – berkas anda ( KTP , STNK , DAN BPKB )
  2. Waktu pengurusan yang relatif wajar

  3. Harga yang relatif murah

Kursus stir mobil, biro jasa, mengemudi mobil

Kami sudah hadir di Bekasi semenjak tahun 2001 , Membantu anda dalam proses pengurusan perpanjangan STNK Tahunan maupun Pengurusan Proses lain- lain sebagai berikut :

  1. Perpanjangan STNK ( baik atas nama pribadi / perorangan maupun atas nama perusahaan )
  2. Perpanjangan STNK dengan Acc Bpkb / keterangan Leasing
  3. Pengesahan STNK  5 Tahun ( ganti plat )
  4. Proses Nembak KTP
  5. Proses Ganti Nopol Kendaraan
  6. Proses Pindah Alamat
  7. Proses BBN ( Bea Balik Nama ) Kendaraan baik Motor maupun Mobil
  8. Proses Mutasi Antar Samsat
  9. Proses Mutasi  Ke luar daerah Maupun Proses Mutasi Masuk dr Luar Daerah
  10. Proses Pencatatan Bpkb
  11. Proses Pengurusan Stnk hilang
  12. Proses Rubah Bentuk / Ganti Warna Kendaraan
  13. Proses Pengurusan BPKB Baru  ( baik Hilang maupun Rusak )
  14. Pengurusan Pasport
  15. Akte Pendirian Perusahaan ( Lengkap )

berikut persyaratan dan kelengkapan berkas dalam berbagai pengurusan :

PERPANJANGAN STNK

Persyaratan :

  • Ktp Asli  ( Ktp dalam hal ini  wajib sudah harus  E – ktp atau dalam bentuk  Suket ( yang masih Hidup masa berlakunya serta melampirkan fotocopy kartu kelurga @ 1 lmbar ))
  • Stnk asli
  • Bpkb fotocopy
  • Lama waktu pengurusan  +/ –  2 hari kerja

PENGESAHAN STNK  5  THN

Persyaratan :

  • Ktp asli  ( Ktp dalam hal ini wajib sudah harus  E – Ktp atau dalam bentuk Suket ( yang masih Hidup masa berlakunya serta melampirkan fotocopy kartu keluarga @ 1 lembar ))
  • Stnk asli
  • Bpkb fotocopy
  • Cek fisik kendaraan  ( no rangka dan no mesin kendaraan ) bisa dilakukan di kantor kami
  • Khusus untuk kendaraan yang masih dalam tahapan  kredit ( leasing ) :  Wajib mencantumkan Surat Keterangan dari Leasing asli beserta fotokopi bpkbnya
  • Lama waktu pengurusan + / – 2 hari kerja

BEA BALIK NAMA

Persyaratan

  • Fotokopy Ktp an pemilik baru @ 3 lmbar
  • Stnk  Asli
  • Bpkb  Asli ( Tanpa Faktur )
  • Cek fisik Kendaraan ( no rangka dan no mesin ) , bisa dilakukan di kantor kami
  • Khusus untuk kendaraan pertama dengan atas nama PT  wajib melampirkan surat Pelepasan Hak ( Asli )
  • Lama waktu pengurusan utk STNK dan Plat   +/ –  1 minggu hari kerja ( hari sabtu dan minggu tidak dihitung ) dan Bpkb di proses setelah stnk jd +/- 2 minggu hari kerja ( hari sabtu dan minggu tidak dihitung )

MUTASI  ( ANTAR  SAMSAT )

Persyaratan

  • Fotocopy Ktp an pemilik baru @ 3 lmbar
  • Stnk Asli
  • Bpkb Asli ( Tanpa Faktur )
  • Cek fisik Kendaraan ( no rangka dan no mesin ) , bisa dilakukan di kantor kami
  • Khusus untuk kendaraan pertama dengan atas nama PT  wajib melampirkan surat Pelepasan Hak ( Asli )
  • Lama waktu pengurusan utk STNK dan Plat   +/ –  2 minggu hari kerja ( hari sabtu dan minggu tidak dihitung ) dan Bpkb di proses setelah stnk jd +/- 2 minggu hari kerja ( hari sabtu dan minggu tidak dihitung )

MUTASI LUAR DAERAH

Persyaratan

  • Fotocopy Ktp  an Pemilik baru @ 3 lmbar (  fc ktp pemilik di daerah yang akan dituju )
  • Stnk Asli
  • Bpkb Asli ( Tanpa Faktur )
  • Cek fisik Kendaraan ( no rangka dan no mesin ) , bisa dilakukan di kantor kami
  • Khusus untuk kendaraan pertama dengan atas nama PT  wajib melampirkan surat Pelepasan Hak ( Asli )
  • Lama waktu pengurusan utk  Cabutan Berkas   +/ –  1  bulan lebih 10 hari kerja ( hari sabtu dan minggu tidak dihitung)

STNK HILANG

Persyaratan

  • Ktp  Asli
  • Bpkb  Asli ( Tanpa Faktur )
  • Cek fisik Kendaraan ( no rangka dan no mesin ) , bisa dilakukan di kantor kami
  • Surat Laporan  Hilang dari Kepolisian ( yang masih Hidup masa berlakunya )
  • Untuk kendaraan yang masih dalam tahapan Kredit / leasing , Wajib mencantumkan Surat Keterangan dr Leasing ( asli ) beserta fotokopy bpkbnya
  • Lama waktu pengurusan untuk Stnk +/- 1 minggu hari kerja ( hari sabtu dan minggu tidak dihitung )